Pembelaan Saipul Jamil Penuh Isak Tangis
HarianAsli, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap hakim PN Jakarta Utara Ifa Sudewi lewat Panitera Rohadi, Saipul Jamil atau Ipul mengatakan, dirinya adalah korban penipuan. Ipul menuturkan, sangatlah tidak adil jika ia dihukum karena mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak pernah dilakukan dirinya.
"Tidak adil jika saya dihukum karena perbuatan tipu dayanya Rohadi. Kejam apabila saya dihukum bukan atas kesalahan yang saya lakukan," kata Ipul sambil terisak saat membacakan pledoi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Ipul menjelaskan, aksi tipu-tipu Rohadi diawali saat berbicara dengan salah satu kuasa hukumnya Berthanatalia soal komposisi hakim yang menangani kasus dugaan cabul yang menjeratnya di PN Jakarta Utara. Terlebih jika dikatakan uang Rp 50 juta dari uang Rp 250 juta itu untuk seting komposisi hakim.
"Uang yang katanya Rp 50 juta untuk seting hakim terbukti di persidangan dan Pak Rohadi tidak pernah memberikannya kepada siapapun, kecuali untuk dirinya. Jadi kesimpulannya Rohadi bohong seting hakim untuk memenangkan," ujar dia.
Kunjungi Juga Website Kami : InfoPoker
Dari serangkaian peristiwa itu, mantan suami Dewi Persik itu berharap hakim bisa melihat jernih apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi, seingat dia, susunan majelis hakim saat itu sudah terbentuk. Apalagi dalam sidang tidak ada satu saksi pun yang bisa membuktikan atau melihat dirinya memberi uang pada Rohadi.
"Terbukti bahwa majelis hakim sudah terbentuk sebelum Rohadi berbicara kepada Bu Berthanatalia. Dari sekian saksi yang hadir di persidangan tidak ada satupun yang menyatakan melihat saya memerintahkan atau memberikan sesuatu kepada Bapak Rohadi," jelas mantan personel Boy Band G4UL itu.
"Untuk itu kepada majelis hakim Yang Mulia kiranya dapat memutus perkara saya dengan seadil-adilnya," imbuh Ipul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar