• Breaking News

    Selamat Datang Di Harian Asli Kami Adalah Agen Poker Terpercaya Kami Menyediakan 7 Permainan Dalam 1 ID Dapatkan Bonus Referral 20% dan Bonus Rollingan 0.5% dan Ditunggu Gabungnya Bersama AsliKartu.com

    Minggu, 13 Agustus 2017

    Ini Pengakuan Jeremy Thomas Sebagai Tersangka Penipuan

    Ini Pengakuan Jeremy Thomas Sebagai Tersangka Penipuan

    AGEN POKER

    HarianAsli, Jakarta - Polisi menetapkan selebritas Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus penipuan pembangunan vila di Ubud, Bali. Pihak Jeremy mengaku heran dengan langkah polisi menetapkan suami Ina Thomas ini sebagai tersangka.


    Padahal, kasus serupa yang pernah diselidiki Polda Bali sudah berstatus dihentikan penyidikannya. Alasannya, locus delicti. Kasus tersebut bukan domain Polda Bali dan berada di Jakarta.


    Kunjungi Juga Website Kami : AsliKartu

    Hal ini dibuktikan dengan surat ketetapan penghentian penyidikan S.Tap/69.B/VIII/2016/Ditreskrimum, tertanggal 12 Agustus 2016. Disinggung mengenai berlanjutnya proses hukum kasus tersebut di Polda Metro Jaya, kubu Jeremy mengaku belum mengetahui alasan penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka.

    "Kita belum tahu, mungkin hanya masalah pelimpahan. Sehingga ini adalah merupakan kewenangan Polri yang diberikan oleh KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) itu sendiri," kata pengacara Jeremy Thomas, Amin Zakaria, di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

    Amin menambahkan, pihaknya optimistis penyidik akan fair dalam menyikapi kasus yang pernah disidik Polda Bali tersebut.


    "Kami yakin bahwa Polda Metro Jaya akan sangat fair untuk melihat permasalahan ini dengan baik," kata Amin. Penyidik sendiri belum memberikan jadwal pemeriksaan Jeremy Thomas setelah berstatus tersangka.


    "Belum, tapi yang kita terima kemarin itu cuma SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) kita sebagai terlapor," ujar Amin.

    Disinggung adanya konflik kepentingan antara Jeremy dan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemukulan terhadap Axel, anak Jeremy Thomas, Amin mengatakan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan adalah hal yang biasa, tidak ada kaitan dengan insiden beberapa waktu lalu.


    "Kalau saya melihat ini hanya sekedar pelimpahan berkas perkara dari Polda Bali kepada Polda Metro Jaya, sehingga Polda Metro Jaya juga saya yakin belum meneliti semuanya (berkas) itu dengan baik," ujar Amin.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    • 412,894,845
    • 385,367,045
    • 114,432,545
    • 308,302,245