• Breaking News

    Selamat Datang Di Harian Asli Kami Adalah Agen Poker Terpercaya Kami Menyediakan 7 Permainan Dalam 1 ID Dapatkan Bonus Referral 20% dan Bonus Rollingan 0.5% dan Ditunggu Gabungnya Bersama AsliKartu.com

    Kamis, 05 Oktober 2017

    Bupati Kukar Rita Widyasari Mangkir Panggilan KPK

    Bupati Kukar Rita Widyasari Mangkir Panggilan KPK

    Bupati Kukar Rita Widyasari Mangkir Panggilan KPK

    BeritaHarian, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RIW) mangkir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedianya, Rita akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar.


    Selain Rita, tersangka lain, yakni Khairudin (KHR) yang turut dipanggil penyidik juga mangkir. Khairudin diketahui merupakan Ketua Tim 11 yang menggarap berbagai macam proyek di Kukar.

    Kunjungi Juga Website Kami : AsliKartu

    "Hari ini dua tersangka yang dipanggil dalam pemeriksaan di kasus indikasi penerimaan suap dan gratifikasi di Kukar tidak datang, yaitu RIW dan KHR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2017).

    Febri tak mengetahui alasan ketidakhadiran keduanya dalam penyidikan tersebut. Namun, menurut Febri, keduanya akan kembali dijadwalkan ulang dalam pemeriksaan berikutnya.

    "Diinformasikan pada penyidik bahwa yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan hari ini dan akan dijadwalkan ulang," kata Febri.


    KPK menetapkan Bupati Kukar Rita sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Dalam kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hari Susanto Gun (HSG).

    Uang suap tersebut diterima Rita berkaitan dengan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.

    Baca juga artikel : Infopkr.com

    Adapun dalam kasus gratifikasi, Rita menerima sejumlah US$ 775 ribu atau setara Rp 6,9 miliar. Uang tersebut diterima Rita bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin (KHR).


    Penerimaan gratifikasi tersebut terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    • 412,894,845
    • 385,367,045
    • 114,432,545
    • 308,302,245