Kemenhub Akan Batasi Mobil Murah Jika Kondisi Ini Tercapai
HarianAsli, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus mencari solusi kemacetan. Salah satu alternatif yang dijajaki adalah membatasi mobil murah yang kini tengah menjamur.
Namun, sebelum langkah itu diambil, ada prasyarat yang terlebih dulu harus dipenuhi. Ia menyoroti perbaikan sistem transportasi massal.
Kunjungi Juga Website Kami : AsliKartu
"Tidak memperbolehkan kendaraan murah itu apabila kita sudah menyelesaikan transportasi massal seperti LRT, BRT dan MRT kalau sudah selesai," kata Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Dengan sistem transportasi massal yang baik, ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi akan berkurang.
Ada opsi lain untuk mengurangi jumlah kendaraan secara progresif dengan membatasi umur kendaraan. Hanya saja, Budi berpendapat hal itu belum bisa dilakukan.
Langkah itu akan menimbulkan suasana tidak kondusif di masyarakat. Budi lebih memilih melakukan proses pembatasan secara bertahap.
"Kalau tiba-tiba melarang kendaraan tersebut dengan melakukan pembatasan umur secara agresif, itu membuat suasana tidak konsekuen (dengan kondisi transportasi massal)," ujar dia.
Meski begitu, Budi akan berdiskusi dengan produsen mobil untuk membatasi mobil-mobil mewah di pasaran. Pertemuannya itu, kata dia, akan lebih berkaitan dengan operasional secara langsung.
"Baru nanti kita lebih konseptual, mobil harus dibatasi, motor dibatasi, pajak mesin ditingkatkan dan sebagainya," jelas Budi Karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar