• Breaking News

    Selamat Datang Di Harian Asli Kami Adalah Agen Poker Terpercaya Kami Menyediakan 7 Permainan Dalam 1 ID Dapatkan Bonus Referral 20% dan Bonus Rollingan 0.5% dan Ditunggu Gabungnya Bersama AsliKartu.com

    Rabu, 27 September 2017

    Mantan Kapolri Minta Pejabat Negara Tidak Bikin Gaduh

    Mantan Kapolri Minta Pejabat Negara Tidak Bikin Gaduh

    Mantan Kapolri Minta Pejabat Negara Tidak Bikin Gaduh

    BeritaHarian, Jakarta - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Polisi Da'i Bachtiar ikut menanggapi soal pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, yang menyebut ada institusi yang mencatut nama Presiden Jokowi untuk mendatangkan 5.000 senjata api.


    Menurut dia, sebaiknya pernyataan sensitif seperti itu tidak dilontarkan pemimpin lembaga atau institusi pemerintahan di ranah publik. Sebab, kata dia, pernyataan tersebut malah akan menimbulkan kegaduhan.

    Kunjungi Juga Website Kami : AsliKartu

    "Jadi harapan kita ke depan tentunya ini jadikan pengalaman bagi para pemimpin sekarang agar pernyatan-pernyataan yang dikeluarkan tidak menimbulkan kegaduhan," kata Da'i di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

    Dia mengatakan, para pemimpin lembaga dan institusi negara itu seharusnya saling berkomunikasi terlebih dulu bila muncul isu sensitif di tengah masyarakat. Dengan demikian, tidak akan terjadi salah paham antarsesama pejabat negara.

    "Jadi setidaknya pemimpin itu betul-betul kalau ada informasi yang kira-kira itu sebaiknya diklarifikasi dulu di antara pihak-pihak terkait. Sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan bahkan mengkhawatirkan," terang Da'i.


    Da'i tak memungkiri, perkembangan media sosial membuat masyarakat semakin peka terhadap isu sensitif. Oleh karena itu, dia berharap para pemimpin harus memahami situasi seperti ini.

    "Mungkin zamannya berbeda, sekarang itu kegaduhan lebih dipercepat menyebar lagi dengan sosial media ini. Nah, ini semua harus dipahami oleh kita semua," ucap Da'i.

    Baca juga artikel : Infopkr.com

    Terkait pengadaan senjata api, Da'i mengatakan, Polri memiliki kewenangan untuk mengawasi. Misalnya, kata dia, ketika institusi di luar TNI-Polri yang mengajukan pengadaan senjata api harus mengantongi izin dan rekomendasi dari Polri terlebih dahulu.


    "Misalnya, Anda tahu namanya sipir penjara, itu kan dipersenjatai, tapi kan itu non standar. Nah, kementerian itu kalau mengadakan senjata yang diperlukan oleh mereka itu, ya izin Polri," tandas Da'i.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    • 412,894,845
    • 385,367,045
    • 114,432,545
    • 308,302,245