Gugatan Praperadilan Gunawan Jusuf Dinilai Bakal Ditolak Hakim
BeritaHarian, Jakarta - Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda menilainya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri mungkin digugat lewat praperadilan. Tetapi, bila Sprindik telah sesuai sama ketentuan, tuntutan itu mungkin tidak diterima hakim.
"Digugat bisa saja, tapi peluang ditolak," kata Huda waktu dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/1/2018). Menurutnya, mungkin Sprindik yang di keluarkan Polri digugat praperadilan bila dipandang tidak sah. Umpamanya Polri tidak miliki wewenang menyidik tindak pidana yang dimaksud. Sebab, telah ada putusan praperadilan yang menyebutkan Sprindik yang di keluarkan Kejaksaan Agung tidak sah. Agen Poker
"Karna, kejagung tidak miliki wewenang penyidikan tapi perpajakan seperti masalah Mobile8 yang melibatkan HT (Hary Tanoesoedibjo) demikian. Sprindik tidak sah karna penyidik tidak miliki wewenang atas problem perpajakan," tutur dosen Hukum Kampus Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Huda memberikan, walau seorang yang diterbitkan Sprindik oleh penyidik Bareskrim Polri masih tetap berstatus jadi terlapor atau saksi, tetaplah saja dapat memajukan tuntutan praperadilan. Cuma saja, permintaan itu mungkin tidak diterima oleh hakim praperadilan.
Sesaat Pakar hukum Pidana, Faisal Santiago menerangkan praperadilan yaitu satu sistem peradilan yang mengecek bila ada orang-orang yang terasa dirugikan dalam sistem kontrol, penetapan tersangka dan sebagainya belum juga bicara materi atau substansi satu perkara. "Tinggal bagaimana kepercayaan hakim dalam memutuskannya," kata Faisal.
Menurutnya, bila penyidik Polri keluarkan Sprindik pada seorang memanglah mempunyai wewenang untuk hentikan perkara itu (SP3), berlainan dengan Sprindik yang diterbitkan KPK. "SP3 bila tidak dapat dibuktikan, jadi polisi harus keluarkan SP3," tandasnya.
Gunawan Juiceuf serta M Thoha Fauzi terlebih dulu memajukan tuntutan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi pemohon melawan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai termohon.
Masalah yang digugat praperadilan oleh Gunawan PN Jakarta Selatan ini berkaitan masalah sengketa tempat di Lampung. Gunawan serta Fauzi menuntut Polri berkaitan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan kelanjutan Nomor : SP. Sidik/896 Subdit I/VI/2017/Dit Tipidum tanggal 22 Juni 2017.
Walau sebenarnya, Polri keluarkan Sprindik itu menindaklanjuti laporan dari Walfrid Hot Patar S sesuai sama Nomor Laporan Polisi : LP/369/IV/2017/Bareskrim tanggal 7 April 2017. Bahkan juga, status Gunawan serta Fauzi juga masih tetap jadi terlapor serta saksi bukanlah tersangka. Agen Domino
Sedang, sistem sidang praperadilan masih tetap berjalan diagendakan minggu depan putusan yang di pimpin oleh hakim tunggal Effendi Mukhtar. Sesaat, pihak pengacara atau kuasa hukum pemohon tidak sudi memberi info atau tidak ingin diwawancarai masalah tuntutannya.
MESTIQQ - Judi Poker Online Indonesia
BalasHapusGabung sekarang untuk mendapatkan berbagai keuntungan berikut ini :
- 100% Player vs Player!!!
- Customer Services yang cantik dan handal!!!
- Pendaftaran gratis!!!
- Deposit minimum 10ribu!!!
- Withdraw minimum 20ribu!!!
- Bonus TurnOver sebesar 0,5% yang dibagikan tiap harinya!!!
- Bonus referral sebesar 20% seumur hidup, cukup dengan mengundang teman anda untuk bermain!!!.
Pendaftaran bisa langsung menghubungi pin bbm berikut :
- Pin BBM : 2C2EC3A3
WWW .MESTIQQ. COM